telusur.co.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar mendukung kerja-kerja jurnaltik dalam memperoleh informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Media ini kan kerjanya untuk menjalankan hak konstitusional. Masyarakat itu ingin tahu penyelenggaraan pemilu itu seperti apa," kata Ninik dalam workshop peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di di Hotel Morrissey, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/24).
Padahal, kata Ninik, keberadaan media massa sangat membantu kerja-kerja kepemiluan. Oleh sebab itu, ia pun mendesak agar penyelenggara pemilu tak menutup informasi kepada awak media.
"Mereka butuh itu, informasi tentang tahapan dan lain-lain. Dan media membantu untuk itu. Oleh karenanya, buka aksesnya ketika mereka bertanya, jangan dipersulit," tegasnya.
Untuk itu, Ninik meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ataupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar responsif dalam memberikan informasi.
"Karena hanya dengan itu media bisa menggunakan dan menjalankan tanggung jawabnya dalam konteks pilkada, agar masyarakat ini bisa ikut berpartisipasi," pungkasnya. [Fhr]