Gandeng BPS, Kementerian PKP Perkuat Pengawasan dan Transparansi Program Bedah Rumah

by Malik Sihite |
Gandeng BPS, Kementerian PKP Perkuat Pengawasan dan Transparansi Program Bedah Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar saat bertemu dengan para penerima bantuan Bedah Rumah di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Telusur/Malik Sihite.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi Program Bedah Rumah demi memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Langkah verifikasi dilakukan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar saat meninjau penerima bantuan di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar meninjau rumah milik Andri S, seorang buruh harian lepas berpenghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Andri yang tinggal bersama dua anaknya telah menempati rumah seluas 15 meter persegi tersebut selama 49 tahun.

Kondisi fisik rumahnya memprihatinkan dengan pondasi dan sloof yang rapuh, tanpa struktur kolom maupun ring balok, dinding retak, atap bocor, serta belum memiliki fasilitas sanitasi.

Peninjauan juga dilakukan ke hunian milik Aisah (40 tahun menetap) yang berpenghasilan Rp500 ribu per bulan. Rumah seluas 33 meter persegi itu mengalami kerusakan parah pada pondasi, atap, dan dinding.

Aisah mengaku cemas jika rumahnya diperbaiki karena tidak memiliki biaya untuk menyewa tempat tinggal sementara selama pembangunan.

“Kalau hujan, di kamar penuh ember karena airnya bocor dari atap. Sekarang kalau rumahnya mau diperbaiki, saya bingung karena harus ngontrak sementara, tetapi saya tidak punya biaya untuk itu,” ungkap dia saat dikonfirmasi.

Di hadapan awak media, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan ketepatan sasaran menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah.

“Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman TPM yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai dan tepat sasaran,” ujar dia.

Ara, sapaan akrabnya, turut mengajak BPS, media, dan masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan. Pasalnya, kata dia, jumlah rumah tidak layak huni di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 821 ribu unit, sehingga pengawasan bersama diperlukan agar pelaksanaan program tetap berada pada koridor kriteria.

Lebih jauh, politikus Gerindra itu menyampaikan pengerjaan fisik rumah dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026.

Dalam pelaksanaannya, sambung Ara, program ini menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau 'Tender Rakyat' untuk pemilihan penyedia bahan bangunan secara transparan. Lewat skema ini, satu kelompok penerima bantuan di Palmerah mencatatkan efisiensi anggaran sebesar 1,56 persen atau senilai Rp5.473.000.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar mengonfirmasi bahwa kedua penerima bantuan yang dikunjungi telah memenuhi kriteria berdasarkan kaji data sosial ekonomi. Diketahui, keduanya tercatat berada pada desil 1 dengan tingkat penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Dua penerima bantuan ini sudah sesuai karena berada di desil 1 dan penghasilannya di bawah UMP. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya juga sangat tidak layak,” jelas dia.

Dia menambahkan, wilayah Jakarta Barat merupakan daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni tertinggi di DKI Jakarta, yakni mencapai 258 ribu unit. Adapun di Kelurahan Palmerah tercatat 129 penerima bantuan, dan sebanyak 415 penerima di tingkat Kecamatan Palmerah.

Editor: Risyad

Komentar

Berita Terkait