telusur.co.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri, pada pekan depan.
"Sudah dikirim (undangan baru, red) hari Senin tanggal 20 November jam 10.00,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Selasa (14/11/23).
Awalnya, Firli siap diperiksa hari ini, Selasa (14/11/23), namun pemeriksaan ditunda lantaran Dewas ada kegiatan lain.
"Pak Firli Bahuri minta hari ini, tapi Dewas nggak bisa, karena sedang persiapan rapat kerja Dewas," kata Albertina.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait momen pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, 14 November 2023.
Sedianya, Firli akan diperiksa pada Senin, 13 November 2023 dan ia mengajukan agar pemeriksaan dilakukan pada besok harinya.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 November.
Ali menjelaskan Firli tak bisa hadir hari ini dikarenakan sudah ada jadwal lainnya. "Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," ucapnya.[Fhr]