Di Sidang AGK, JPU KPK Hadirkan Pejabat Pemprov Malut - Telusur

Di Sidang AGK, JPU KPK Hadirkan Pejabat Pemprov Malut

Sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/24). (Foto: Antara).

telusur.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Selain para pejabat dari Pemprov Malut, hadir pula saksi dari pihak swasta dengan terdakwa AGK," kata JPU KPK, Andri Lesmana dalam keterangan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu. (31/7/24)

Andri mengungkapkan, para pejabat Pemprov Malut diantaranya, Kepala BKD Malut, Muhammad Mifta Bay, Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut Idhar Sidi Umar, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Ketua Pokja VI BPBJ Malut, Yusman Dumade, Kadis Perindag Malut Yudhitya Wahab dan Kadis ESDM, Suriyanto Andili.

Saksi berikutnya Kepala Bappeda, M. Sarmin S. Adam, Kadis Kehutanan, M. Sukurilah serta mantan Kepala Biro Umum, Jamaludin Wua.

Selain itu, ada saksi lainnya dari pihak rekanan seperti Hamrin Mustari, Noldi Kasim, Musnawati Hi. Abd Rajak, M. Saleh, Abdul Hasan Tarate, Maftu Iskandar Alam, Sandhynatha Litan, Hi. Hadrudin Hi. Saleh dan Silvester Andreas.

Untuk saksi lain yaitu Budi Liem dan Renny Laos, pemilik Royal Resto di Ternate, Imelda GalaI, Simon Suyantho, Gusti Khairunnisa Kusmayuda, Silfana Bahchmid, Indra Grafika, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Kamarudin Kunup, Jervis Givanny Leo, dan Gunito Wicaksono.

Ketua Pokja VI BPBJ Malut, Yusman Dumade mengaku, terdakwa AGK hampir mengatur semua proyek dan fee di Pemprov Malut.

Yusman mengakui, AGK ikut mencampuri beberapa kontraktor yang mengikuti tender proyek. Kontraktor itu diantaranya, Muhamin Syafif, Kristian Wuisan dan lainnya.

"Betul Saya pernah disuruh AGK untuk mengambil uang di Veni sebesar Rp150 juta," ujarnya.

Dalam sidang yang menghadirkan sejumlah saksi itu, JPU KPK menanyakan seputar keterlibatan AGK mencampuri berbagai urusan proyek di Pemprov Malut dan Muhaimin Syarif dikenal dekat dengan AGK. [Ant]


Tinggalkan Komentar