telusur.co.id - Oknum karyawan Bolttech perusahaan layanan perbaikan Handphone terkemuka di jagat raya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Pasalnya, oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua orang staf mitranya dengan diajak meeting ke Hotel di surabaya.
Korban bernama Fita. ditemui oleh awak media pasca membuat laporan, didampingi oleh kuasa hukumnya. M. Taufik menjelaskan bahwa, dirinya menjadi korban oleh seorang pimpinan perusahaan Bolttech dengan diajak meeting di hotel di Surabaya.
“Fita sudah menolak untuk ke hotel kalau berdua miskipun meeting karena dirinya berfikir kalau urusan pekerjaan harusnya di kantor,” ungkap pengacara Taufik. Jumat, (29/12/2023).
Tetapi dengan bujuk rayu oleh pelaku inisial AAF dan memberikan keyakinan kepada korban bahwa, meeting tidak hanya berdua, tetapi dengan Iqbal yang juga bawahan oknjm pelaku. Sesampainya di hotel, AAF melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Menurut advokat kondang Jawa Timur ini, bahwa korban tidak hanya dua saja yakni; Fita dan Dina, tetapi dugaannya banyak sekali beberapa karyawan di luar Surabaya. Kadang dengan jabatannya oknum pelaku ini, melancarkan aksi bejatnya, tetapi para korban yang lain tidak berani melaporkan. Bahkan ada juga yang sampai nemenin tidur dengan iming-iming pekerjaannya pasti aman sebagai karyawan tersebut.
“Saya memberikan kutukan keras tindakan oknum ini, dan meminta kepolisian segera menangkapnya dan pihak perusahaan segera memecatnya dengan cara tidak hormat karena ini tindakan yang tidak bisa dikasih ampun,” tegas Bung Taufik, sapaan akrabnya.
M. Taufik mengimbau kepada semua korban jangan takut kalau mau melaporkan dan bersuara. Dirinya siap memberikan bantuan hukum secara gratis untuk membongkar kasus hukum ini.
Terpisah, redaksi faamnews sudah konfirmasi kepada pihak Bolttech sampai saat ini belum ada jawaban. (zai/ari)