Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil TV Milik Hary Tanoe - Telusur

Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil TV Milik Hary Tanoe


Telusur.co.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan akan memanggil sejumlah pimpinan media massa televisi terkait peringatan terhadap pelaksanaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan partai politik.

Pemanggilan tersebut, dalam rangka mengklarifikasi terkait sikap stasiun televisi yang tetap menyiarkan iklan kampanye partai politik di luar jadwal yang telah ditetapkan.

“Ada dugaan kampanye di luar jadwal, makanya perlu diklarifikasi,” ungkap Afifuddin seperti dilansir antara.

Dijelaskan dia, masa kampanye untuk pelaksanaan Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September hingga 13 April 2019, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.

Nah, berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan RCTI dijadwalkan hadir memenuhi panggilan Bawaslu pada Kamis pukul 15.00 WIB, sedangkan pemimpin redaksi iNews TV pada Jumat (9/3) pukul 13.00 WIB. GTV juga mendapat surat pemanggilan dari Bawaslu terkait dugaan curi start kampanye partai politik.

Ketiga stasiun televisi swasta tersebut berada di bawah manajemen PT MNC Tbk yang merupakan bisnis milik Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo. ( red )


Tinggalkan Komentar