telusur.co.id - Sebuah akun YouTube bernama Sunnah Nabi membuat heboh masyarakat. Pasalnya, di akun tersebut memuat konten yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Akun dengan subscriber 6.160 ini diketahui membahas soal keagamaan Islam. Mereka menampilkan sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk animasi.
Diketahui, Islam tak memperbolehkan menampilkan sosok dan wajah Nabi Muhammad. Konten dalam akun tersebut juga sarat dengan ajaran yang tak sesuai dengan Islam.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku telah mengetahui adanya akun tersebut. Saat ini Polri tengah memproses akun yang diduga melecehkan Islam.
“Sekarang sedang berproses," ujar Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/23). (Fhr)