telusur.co.id - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari meminta KPU DKI Jakarta untuk mendorong hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek, terutama perihal hak pilih saat Pilkada 2024 mendatang.
"Dinas Sosial bekerja sama dengan KPU Jakarta telah melaksanakan penguatan Sosialisasi Pemilu, dengan sasaran organisasi penyandang disabilitas terkait dengan pemenuhan hak pilih," kata Premi di Jakarta, Kamis (16/5/24).
Premi menuturkan, bantuan pendampingan juga diberikan oleh Dinsos DKI kepada warga binaan di panti sosial milik Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Tak hanya itu, penyesuaian sarana dan prasarana juga dilakukan guna menunjang aktifitas penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Upaya ini sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2016 Pasal 13 serta sesuai dengan Peraturan Daerah No.4 Tahun 2022 Pasal 5 yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik, salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam Pemilu," kata Premi.
Selain itu, ia pun menegaskan, hal serupa juga akan dilakukan saat persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Premi berharap, dengan adanya upaya tersebut, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya secara optimal.
"Kami berharap hak penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya dapat terpenuhi. Dan untuk Pilkada 2024, sosialisasinya tentu bisa dimulai lebih awal kepada penyandang disabilitas," pungkasnya. [Fhr]