telusur.co.id - Audrey Davis memenuhi panggilan polisi terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial. Saat penuhi panggilan polisi, Audrey didampingi ayahnya, David Bayu 'Naif' dan kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan hadirnya Audrey.
"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tadi pukul 16.00 WIB," kata Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8/24).
Pemeriksaan terhadap Audrey tak berlangsung lama. Sekira pukul 17.00 WIB, Audrey keluar ruang pemeriksaan. Namun baik Audrey maupun David tak mengatakan apa pun terkait pemeriksaan.
Kuasa hukum Audrey, Sandi Arifin menyebut, kliennya masih syok dengan kasus yang menimpanya. Sehingga ia meminta penundaan pemeriksaan.
"Keadaan klien kami hari ini, mungkin masih syok dan juga masih ada sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan. Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau meminta pemeriksaan menjadi besok siang," kata Sandi.
Saat menjalani pemeriksaan, sambung Sandi, kliennya hanya mampu menjawab lima pertanyaan dari penyidik. Sehingga pemeriksaan jalan berjalan sebentar.
"Karena klien kami kondisinya masih belum fit dan juga masih belum siap. Jadi, pemeriksaan baru kurang lebih sekitar lima pertanyaan," tandasnya. (Prt)