telusur.co.id - 24 Mei 2024 muncul pernyataan yang diduga menyindir Presiden 8 sebagai ‘Bajingan Tolol’ pernyataan ini disampaikan oleh Rocky Gerung di depan para Mahasiswa kampus UNIPMA atau Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Madiun.
Kala itu, tepatnya di media yang beredar di kanal Youtube Rocky Gerung menyatakan dengan tegas, meski dia tidak menyebutkan nama.
Hal ini menimbulkan reaksi keras dari Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H.Kurniawan yang langsung lantang berbicara, meminta agar hal ini diproses. “Bapak Prabowo, dimana lagi butuh konsentrasi dan fokus membenahi masalah-masalah yang ada di Indonesia, justru muncul statement dari seorang Rocky Gerung, yang menyatakan bahwa Presiden ke 8 itu ‘Bajingan Tolol’ ini tentu menyakitkan kami dari pendukung yang telah memilih pak Prabowo sebagai presiden. ini murni dari kemauan kami pendukung Pak Prabowo yang sudah memilih Bapak Prabowo kemarin,” katanya.
Sementara Donny Endrassanto tim Hukum Gerakan Cinta Prabowo mengatakan bahwa dalam video yang beredar di kanal Youtube jelas dan tidak butuh tafsir yang mendalam, jika mengingat waktu Rocky Gerung menyampaikan hal itu.
“Walaupun nggak sebut nama, jika R-G berdalih saya nggak bilang Prabowo, ia, tapi presiden ke 8 disebutkan ini yang menjadi masalah,” katanya
Sebab, secara konstitusi sudah terpilih karena 24 April 2024 KPU sudah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden terpilih dan 24 Mei 2024 muncul pernyataan R-G soal ‘Bajingan Tolol’ yang diduga disinyalir ke arahkan ke pada Presiden ke 8. “Kami terpanggil, emosi kami memuncak, bukan kami di sini saja tapi seluruh kader Gerakan Cinta Prabowo di seluruh Indonesia,” tegasnya.
“Kami sudah berkoodinasi maka seluruh daerah akan melaporkan, dan kami di pusat akan melaporkan di Mabes Polri, agar tidak bisa semena-mena, dengan ancaman hukuman, kita akan pakai KUHP 218, itu cuma tiga tahun, tapi perintah tiga tahun masuk penjara,” tutupnya. (fie)