telusur.co.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merespons soal parkir liar yang mematok tarif Rp150 ribu kepada jemaah Masjid Istiqlal.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bahwa oknum juru parkir liar tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakpus sudah lakukan tindakan, dan sudah diamankan yang bersangkutan," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (14/5/24).
"Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakpus," tambahnya.
Syafrin mengatakan, ada satu orang jukir liar yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Satu orang, satu orang yang diamankan," kata Syafrin.
Untuk pencegahannya, Syafrin mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Tim Lintas Jaya yang terdiri dari unsur Dishub, Satpol PP, TNI-POLRI, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.
"Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan," pungkasnya. [Fhr]