telusur.co.id -Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR menggelar Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema "Menata Ulang Demokrasi: Implikasi Putusan MK dalam Revisi UU Pemilu" di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (6/8/2025). Tampil sebagai pembicara Wakil Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, Pengamat Politik, Abdul Hakim MS dan Moderator Anggota KWP Irandi Kasmara. Foto:Bambang tri P