Disoroti Bank Dunia soal Lemahnya Keamanan Data Digital, DPR Salahkan Kominfo  - Telusur

Disoroti Bank Dunia soal Lemahnya Keamanan Data Digital, DPR Salahkan Kominfo 


telusur.co.id - Laporan terbaru Bank Dunia, berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia", menyebutkan masih terdapatnya kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia, mendapat tanggapan dari anggota Komisi I DPR, Sukamta.

Menurut Sukamta, soroton Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital ini bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi. 

"Jadi keamananan data digital ini tidak hanya soal perlindungan data warga negara Indonesia, tetapi sistem yang akan membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman melakukan transaksi elektronik di Indonesia," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (30/7/21).

Sukamta menganggap, penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi sangat krusial, karena regulasi ini akan jadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital. 

Ia mengingatkan, semakin lama pembahasannya, apalagi sampai tidak jadi, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital. Sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRIlife.

"Saya minta Kominfo dalam hal ini Dirjen Aptika jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada dibawah kementerian," desak Sukamta.

Politikus PKS ini menguraikan, dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya boyend Kominfo.

"Tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tuturnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah akan perkembangan digital yang amat pesat. Dan itu menuntut respon cepat baik dari sisi kesiapan SDM, infrastruktur hingga regulasi.

"Masa jaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekedar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," ujarnya.
 
"Kita tentu ingin Indonesia bisa membangun kemandirian digital, bisa membuat lompatan mengejar ketinggalan. Regulasi soal keamanan digital sekuat Undang undang menjadi salah satu isntrumen yang penting untuk mengawal itu semua," pungkas Sukamta.[Fhr]


Tinggalkan Komentar