Ditahan di Polda Metro, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan di Sel Terpisah - Telusur

Ditahan di Polda Metro, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan di Sel Terpisah

Mario Dandy Satriyo (Ist)

telusur.co.id - Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, keduanya ditahan di Mapolres Jakarta Selatan atas kasus tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka ditahan di dua ruang sel yang berbeda alias dipisah.

“Ruang sel Mario dan Shane dipisah,” ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/3/23).

Menurut Hengki, ada alasan mengapa keduanya ditahan di ruangan sel yang terpisah. Salah satunya yakni menutup kemungkinan mereka untuk merencanakan sesuatu kembali.

“Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” jelasnya.

Seperti diketahui, selain keduanya, polisi juga telah menetapkan AG sebagai pelaku penganiayaan. Namun lantaran kekasih Mario itu masih di bawah umur, polisi tidak dapat menetapkan AG sebagai tersangka. (Tp)


Tinggalkan Komentar