Ditangkap di Bandung, Polisi Bawa Suami Penganiaya Istri yang Hamil ke Mapolres Tangsel - Telusur

Ditangkap di Bandung, Polisi Bawa Suami Penganiaya Istri yang Hamil ke Mapolres Tangsel

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pria berinisial BD ini ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto membenarkan informasi tersebut. Kata dia, BD ditangkap pada Selasa (18/7/23) dini hari.

"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," ujar Galih dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, kata Galih, tersangka telah berada di Mapolres Tangsel. Penyidik masih memeriksa intensif tersangka.

"Saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan. Pelaku berinisial BD hingga saat ini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah menginstruksikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk turut membantu Polres Tangerang Selatan mengusut kasus tersebut.

"Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terkait UU KDRT," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/23).

Hingga saat ini, kata Trunoyudo, Polres Tangsel yang masih menyelidiki kasus tersebut. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya hanya ikut membantu pengusutan.

"Backup secara teknis terkait dengan proses penyidikan dari direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar