Ditemui Bos Pengusaha, Airlangga Pastikan Jaga Sektor Industri Dalam Negeri - Telusur

Ditemui Bos Pengusaha, Airlangga Pastikan Jaga Sektor Industri Dalam Negeri


telusur.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan. Apalagi, sektor industri padat karya menjadi salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang optimal dan mampu menyumbang upaya pencegahan penambahan angka pengangguran. 

Hal itu disampaikan Airlangga usai mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya dengan menggelar Pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/24).

"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” kata Airlangga.

Di samping menggali perkembangan kondisi terkini seputar industri padat karya, Airlangga juga menuturkan bahwa diskusi juga dilakukan seputar pengupahan yang diharapkan dapat sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan berbasis pada regulasi. 

Selain itu, pengusaha juga menyampaikan komitmen untuk tidak hanya berbicara mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP), namun juga mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa Pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari banjirnya produk impor melalui safeguards dan praktik impor yang tidak fair (dumping) melalui antidumping. 

Adapun upaya safeguards dan antidumping tersebut saat ini sedang dalam pembahasan antar Kementerian dan Lembaga terkait. Melalui upaya tersebut diharapkan industri proses hulu, midstream, dan hilir dapat terjaga dari persaingan yang tidak sehat.

Selanjutnya, Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk dapat mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan. 

Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting. Nah tentu ini yang akan dibahas nanti oleh Kementerian Perdagangan dengan mitra dari EU,” pungkas Airlangga.[Fhr]


Tinggalkan Komentar