telusur.co.id - Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi, mulai 26 Agustus 2023. Adapun penindakan penilangan tersebut resmi diberlakukan per 1 September 2023.
Uji emisi dilakukan guna menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, yang makin tinggi dan makin tidak sehat.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menegaskan agar tak ada anggotanya yang melakukan penyimpangan atau ‘bermain’ saat hendak melakukan tindakan penilangan. Untuk menjaga hal tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengawasan terhadap personel yang bertugas.
“Kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia,” kata Doni dalam keterangannya, Kamis (31/8/23).
Doni berharap kegiatan uji emisi dan tindakan penilangan nanti sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan.
“Tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait,” kata dia.
Jika memang ada jajaran Polri yang melakukan penyimpangan, Doni menyebut hal itu bisa dilaporkan. Dia memastikan akan menindak anggotanya yang melanggar saat tilang uji emisi.
“Tentunya (anggota yang akan ditindak),” pungkasnya. (Tp)