DKPP Merasa Terhormat Dievaluasi oleh DPR Setelah Tatib Baru Diterbitkan - Telusur

DKPP Merasa Terhormat Dievaluasi oleh DPR Setelah Tatib Baru Diterbitkan

Ketua DKPP Teddy Lugito (Foto: Telusur/Dhanis)

telusur.co.id -  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, mengaku merasa terhormat lembaga yang dimpimpinnya menjadi lembaga negara pertama yang dievaluasi oleh DPR, setelah Peraturan DPR RI 1/2020 tentang Tata Tertib (Tatib) selesai direvisi. 

Hal tersebut disampaikan Heddy usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

"DPR RI kan punya Tatib baru, yang bisa mengevaluasi lembaga negara. Nah ini adalah evaluasi dalam rangka melaksanakan tata tertib itu di DPR," kata Heddy kepada wartawan. 

"Terutama Komisi II. Ya DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama," tambahnya. 

Heddy menjelaskan, bahwa RDP evaluasi kelembagaan itu tidak dilakukan secara mendadak. Kendati begitu, ia tak menjelaskan terkait evaluasi dalam rapat tersebut. 

"Enggak mendadak sih. Biasa kan DPR mengundang sehari sebelumnya. Itu saja, jadi evaluasinya apa? Silahkan tanya kepada Komisi II," katanya. 

Heddy justru menegaskan kemabali, bahwa DKPP merasa terhormat menjadi lembaga negara yang dievaluasi pertama kali setelah Tatib DPR yang baru diberlakukan. 

"Jadi kita sangat menghormati. Tadi undangan jam 10, kami datang jam setengah 10 gitu. Itu saja. Jadi dalam rangka melaksanakan kewenangan, tentu saja DKPP itu sangat menghormati," demikian Heddy.[Fhr]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar