telusur.co.id -DPD RI melaksanakan sidang paripurna ke-11 pada masa sidang tahun 2022-2023. Pada sidang ini, DPD RI memiliki beberapa agenda pokok salah satunya pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
"Pada sidang ini, pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPD RI khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah," ucap Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Pada pembukaan masa sidang ini, Nono Sampono menyampaikan bahwa sebentar lagi umat muslim akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah haji bagi yang mampu. Di mana kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, maka DPD RI melalui Komite III DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
"Pimpinan menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Bahkan saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023," tegas anggota DPD RI asal Provinsi Maluku ini.
Selain itu, DPD RI juga menyayangkan belakangan ini tengah ramai pemberitaan di media terkait fenomena perundungan (bullying) pada proses pendidikan calon dokter spesialis. Tentunya hal ini amat disayangkan, apalagi dokter merupakan garda terdepan dalam penanganan kesehatan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
"DPD RI mendukung terkait usulan norma pasal ‘anti-bullying’ dalam RUU Kesehatan. Norma ini diharapkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah yang dialami terutama oleh dokter ketika mengambil program pendidikan spesialis," ujar Nono Sampono. Bambang Tri P