telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, meminta kepala kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh Indonesia agar berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota.
Kolaborasi itu penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada di daerah masing-masing daerah, mulai dari persoalan sertifikat tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga persoalan sengketa tanah.
Hal itu disampaikan Bahtra dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ATR BPN dan para Dirjen, serta seluruh Kakanwil BPN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, ditulis Selasa (120/5/2025).
"Terakhir, para kanwil, para kantah harus juga banyak berkoordinasi dengan para kepala daerah, karena kalau bapak-bapak juga jarang berkoordinasi dengan kepala daerah, kan banyak permasalahan pertanahan yang bisa diselesaikan jika dikoordinasikan dengan kepala daerah," kata Bahtra di ruang rapat Komisi II.
Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan, bahwa persoalan pertanahan di daerah baru akan nampak progres penyelesainnya jika para Kanwil dan Kantah mau berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kepada daerah untuk menyelesaikan semua persoalan pertanahan.
"Terutama membuka data detail soal permasalahan pengurusan sertifikat tanah, HGU, HGB, HPL, hingga persoalan sengketa tanah," ucapnya.
"Tapi bapak juga harus proaktif, mohon maaf ini ada pak Asep, periode lalu beliau dari dapil saya. Beliau ini banyak dihibahkan kendaraan dari Bupati, karena komunikasinya bagus," lanjutnya.
Selain itu, dengan koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil dan Kantah BPN di daerah dengan para kepala daerah akan memudahkan distribusi sumber daya yang dibutuhkan BPN untuk mengeksekusi persoalan yang ada.
"Karena kalau kita andalkan dari BPN toh, dari ATR toh, berapa sih sumber daya yang dimiliki, sehingga harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemda, sehingga memudahkan pekerjaan bapak-bapak di daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarkat", demikian Bahtra.[Nug]
Laporan: Dhanis Iswara