DPR Ingatkan Budi Arie Kopdes Merah Putih Jangan Ulangi Kegagalan KUD - Telusur

DPR Ingatkan Budi Arie Kopdes Merah Putih Jangan Ulangi Kegagalan KUD


telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid memperingatkan agar pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD). 

"KUD gagal menjadi pelaku ekonomi dominan di desa maupun di kota. Ini harus menjadi pelajaran Pak Menteri, tidak boleh terjadi" kata Nurdin dalam rapat kerja dengan Kementerian Koperasi Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025)

Nurdin menjelaskan, pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama beras. Pada 1966-1967 kemudian dikembangan BUUD (Badan Usaha Unit Desa) sebagai tindak lanjut dari Koperta.

Tugas utama BUUD membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah proses produksi (termasuk kredit dan ketentuan bagi hasil), penyediaan sarana produksi, serta pengolahan dan pemasaran. Dalam rangka tugas tersebut, BUUD membeli gabah, menggiling dan menyetor beras ke Depot Logistik atau Dolog (kini menjadi Bulog), serta menjadi penyalur pupuk.

Lalu, konsep pengembangan koperasi di pedesaan ini disatukan menjadi BUUD/KUD. Kemudian, lahir KUD yang secara bertahap menggantikan peran BUUD. 

Nurdin yang pernah aktif dalam manajemen KUD selama 28 tahun ini mengingatkan Menkop Budi Arie terkait gagalnya KUD tersebut. Dimana KUD hanya berhasil menjalankan penugasan penciptaan stabilitas harga beras dan gabah, serta menciptakan swasembada beras. 

Namun, KUD gagal menjadi pelaku ekonomi di desa, kota, maupun nasional. 

"Tapi KUD gagal menjadi pelaku ekonomi dominan di desa maupun di kota, apalagi di nasional. Ini harus menjadi pelajaran Pak Menteri, jangan sampai Inpres yang saya bilang ini, kembali gagal seperti Inpres KUD. Tidak boleh terjadi," ujar politikus Partai Golkar itu.

Dalam paparannya, Menkop Budi Arie Setiadi menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjawab isu-isu yang selama ini ada di desa. Mulai dari keuntungan yang minim bagi petani serta nelayan, kesulitan lapangan kerja bagi anak muda, akses kesehatan yang tidak berkualitas, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal di desa.

"Perekonomian desa ini hanya 14 persen dari Produk Domestik Bruto Nasional terlalu timpang dengan potensi yang dimiliki desa. Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih kita harapkan dapat menjawab berbagai permasalahan ekonomi yang ada di desa,” ujar Budi Arie.

Budi menjelaskan, ada beberapa isu atau permasalahan di desa, diantaranya rentenir dan pinjol illegal.

"Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan penawaran pinjaman melalui mekanisme simpan pinjam yang lebih mudah dan bunga yang lebih terjangkau bagi warga desa," ujarnya.

Ia berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberantas tengkulak dan rantai pasok. "Sehingga lebih menguntungkan bagi petani, nelayan, hingga UMKM," kata Budi. 

Soal harga bahan pokok yang tidak stabil karena ketergantungan kepada pemasok di luar desa, Budi mengatakan permasalahan ini dapat distabilkan dengan memperkuat sistem distribusi lokal yang efisien.

"Sementara soal akses kesehatan yang kurang layak dan terjangkau, salah satu unit wajib di Koperasi Merah Putih yakni adanya Apotek Desa serta Klinik Desa," ucapnya. [Nug] 


Tinggalkan Komentar