telusur.co.id - Komisi VI DPR mengkritik bahan materi yang disiapkan oleh Direktur Utama PT Perusahan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Darmawan Prasodjo. Sebab, print materi yang dibagikan ke anggota rapat, mengenai alasan pengajuan penyertaan modal negara (PMN) untuk anggaran tahun 2024 sebesar Rp5,86 triliun, sangat tipis. 

"Urusan lembaran begini saja hanya sekedar print," kritik anggota Komisi VI DPR Mufti Anam dalam RDP Komisi VI DPR dengan Dirut PT PLN, PT Rajawali Nusantara, dan PT Reasuransi Indonesia Utama, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9/23).

Awalnya, Mutfi menjelaskan, sesuai data yang dipaparkan Dirut PLN, rasio elektifikasi dengan adanya PMN Rp5,86 triliun akan tercapai 96,19 persen.

Menurut Mutfi, sewaktu Zulkifli Zaini menjadi Dirut PLN, pernah memaparkan bahwa rasio elektifikasinya sudah 99,7 persen. Bahkan, saat itu Komisi VI DPR menolak pengajuan PMN Rp17, 96 triliun dari PLN. 

"Karena kita berpandangan kalau daerahnya tidak fisibel secara bisnis tidak memungkinkan, juga terlalu besar anggaran yang diberikan oleh pemerintah, ya sudah kasih kan saja uangnya kepada mereka agar desa ini bisa mandiri," kata Mutfi. 

Namun, jika melihat data yang dipaparkan oleh Dirut PLN Darmawan Prasodjo dalam pengajuan PMN Rp5,86 triliun ini, ratio elektifikasi sangat cepat berubah. 

Kendati demikian, Ia menyetujui apabila rasio elektrifikasi PLN ini masuk ke desa. Akan tetapi, dana PMN Rp5,86 triliun ini harus betul-betul dimaksimalkan. 

"Kami lihat data hari ini kok cepat sekali ya rasionya berubah. Saya setuju bahwa rasio elektifikasi PLN bisa masuk ke desa, kita sangat setuju. Tapi, duit sebesar ini bisa dioptimalkan," ujarnya. 

Disisi lain, Mutfi menyayangkan bagaimana memaksimalkan PMN, sementara bahan-bahan untuk rapat saja tidak disiapkan secara maksimal oleh PLN dan terkesan ala kadarnya hanya beberapa lembar kertas. 

"Agak sanksi dengan pernyataan tadi karena bahan rapat ini aja loh. Bapak presentasi soal digitalisi itu keren, tapi di bawah bapak itu orangnya begini (bahan rapat yang disiapkan sangat tipis)," kritik Mutfi.[Fhr]