DPR Minta Jokowi Transparan Soal Anggaran Rp 405,1 Untuk Penanganan Corona - Telusur

DPR Minta Jokowi Transparan Soal Anggaran Rp 405,1 Untuk Penanganan Corona


telusur.co.id - Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, meminta pemerintahan Jokowi terbuka alias transparan dalam memberikan informasi mengenai perubahan APBN 2020. Karena, transparansi alokasi anggaran dan bantuan terhadap masyarakat terdampak akan menjauhkan pemerintah dari tindakan melanggar hukum.

Pemerintah menganggarkan Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air menjadi, namun dana itu tak detil dijelaskan dalam Perpres 54 tentang Perubahan APBN 2020. Informasi dalam Perpres itu terbatas, berbeda dengan muatan UU APBN Perubahan yang sangat transparan dan jelas.

Menurut Anis, sikap pemerintah tak transparan justru menyebabkan publik berasumsi bahwa tambahan defisit Rp545,7 triliun karena penerimaan negara turun Rp472,3 triliun ditambah anggaran belanja Rp73,4 triliun. Dengan begitu, yang terlihat adalah kenaikan defisit menjadi Rp 852,9 triliun, bukan karena stimulus untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Tetapi sebagian besarnya, justru untuk mengkompensasi penerimaan negara terutama pajak yang turun. Jadi Perubahan APBN 2020 tidak terlihat untuk kepentingan penanganan wabah,” kata Anis di Jakarta, Kamis (30/4/20).

Politikus PKS itu juga mempertanyakan paket stimulus yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut alokasi untuk sektor kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif perpajakan Rp70,1 triliun, dan bantuan kepada dunia usaha Rp150 triliun.

Sementara data Perubahan APBN 2020 mencatat anggaran belanja negara hanya naik Rp73,4 triliun saja. Dengan rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) naik Rp167,6 triliun, dan anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun Rp94,2 triliun.

Dia mengkritisi belanja pemerintah pusat yang naik, namun anggaran beberapa kementerian terkait malah turun dan ada yang hanya naik sedikit. Misalnya anggaran Kementerian Sosial turun dari Rp62,8 triliun menjadi Rp60,7 triliun.

“Ini menjadi pertanyaan, dimana disimpannya tambahan anggaran perlindungan sosial yang Rp110 triliun yang telah diumumkan?,” ucap dia mempertanyakan.

Di sisi lain dia juga mempertanyakan anggaran belanja Kementerian Kesehatan yang hanya naik Rp19,1 triliun, dari Rp57,4 triliun menjadi Rp76,5 triliun. Sedangkan menurr]ut paket stimulus, sektor kesehatan dapat anggaran tambahan Rp75 triliun.

“Anggaran terkait kesehatan ini harus jelas. Sehingga tidak boleh ada kekurangan fasilitas dan alat kesehatan seperti masker, alat pelindung diri, ventilator dan lainnya di lapangan,” tukas dia.[Fhr]

 


Tinggalkan Komentar