telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menanggapi penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Benny meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan secara gamblang kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan Firli.
“Apakah berita ini benar? Kapolri harus menjelaskan secara gamblang kepada publik apa sebenarnya yang terjadi dengan Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Benny lewat akun media sosial X, Kamis (23/11/23).
Benny menganggap, tanpa penjelasan yang baik, maka publik akan bertanya-tanya lalu membuat analisa masing-masing. Buntutnya, sesama anak bangsa bisa saling sandera.
"Hukum tentu harus ditegakkan tanpa pilih kasih, tidak hanya tajam ke lawan tapi lembek ke kawan, namun publik juga berhak untuk tahu (the right to know), apa sebenarnya yang sedang terjadi,” tutupnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka Firli turut dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Kami menetapkan saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade, Rabu (22/11/23).
Sebelum menetapkan tersangka, kata Ade, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara ditemukan bukti jika pentolan KPK itu dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup," jelasnya.[Fhr]