telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, merespons soal usulan penambahan anggaran kepada partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilontarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahtra menyampaikan, anggaran yang didapat oleh Parpol saat ini dari APBN adalah Rp1000 per suara yang menurutnya itu sangat lah kecil.
"Usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus, kenapa? Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu persuara itu hanya seribu rupiah. Nah, menurut kami itu kan sangat kecil," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Bahtra menjelaskan, bahwa untuk menghasilkan kader yang baik dan tidak instan, parpol tentu membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi.
"Supaya kedepannya partai politik itu tidak melakukan atau merekrut kader lagi yang sifatnya instan atau comotan," ucap Politisi Partai Gerindra itu.
Untuk menjalankan fungsi parpol kata dia, tak cukup hanya kaderisasi tetapi bagaimana peran parpol memberikan pendidikan politik kepada rakyat yang itu juga membutuhkan biaya.
"Partai politik juga kan dalam fungsi pokoknya kan bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat," ucapnya.
Sedangkan terkait apakah nanti akan ada kenaikan anggaran tersebut kata Bahtra, dirinya belum mengetahui berapa jumlah nominal yang disepakati.
"Kalau misalnya memang ya dana yang seribu rupiah itu dinaikkan, saya nggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah 10 ribu rupiah persuara atau 20 ribu rupiah persuara atau bahkan bisa lebih," ujarnya.
Namun, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu mengingatkan, jika kenaikan anggaran parpol disepakati maka, harus ada pertanggungjawaban keuangan partai dalam menggunakan uang negara secara transparan.
"Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya. Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar dari APBN. Hal itu kata dia, sebagai upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi di lingkaran parpol.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK pada Kamis.
Karena, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik di Indonesia untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden.
Lebih lanjut, kata dia, para pejabat yang menduduki jabatannya sudah pasti mengeluarkan modal yang sangat besar, bahkan memiliki pemodal dibalik layar untuk bisa mengikuti kontestasi politik.
"Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi," ungkapnya.[Nug]
Laporan: Dhanis Iswara