DPR Tuntut PLN Jelaskan Soal Tuduhan Naiknya Tarif Listrik Saat WFH - Telusur

DPR Tuntut PLN Jelaskan Soal Tuduhan Naiknya Tarif Listrik Saat WFH

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menuntut Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk transparan menjawab komplain dari masyarakat terkait tuduhan adanya kenaikan harga tarif pemakaian listrik saat masa work from home (WFH). Menurut Amin, caranya dengan membeberkan tarif secara transparan dengan data dan angka yang jelas.

Hal itu disampaikan Amin Ak menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pembayaran listriknya yang lebih mahal dibandingkan biasanya.

"Jangan hanya dengan jawaban normatif seperti yang disampaikan PLN melalui media sosial atau kepada komisi VI ketika RDP beberapa waktu lalu," kata Amin Ak kepada wartawan, Rabu (6/5/20).

Amin menegaskan, hal itu diperlukan untuk meminimalisir kecurigaan kepada PLN bahwa subsidi pemerintah kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA ditanggung oleh pelanggan dengan voltase lebih tinggi.

"Mereka menduga PLN secara sepihak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan diatas 1300 VA untuk menyubsidi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jangan sampai itu benar adanya," ujar Politikus PKS itu.

Sebelumnya dikabarkan, memasuki bulan Mei 2020, banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik pascabayar. Kenaikan ini dialami saat melakukan pembayaran konsumsi listrik untuk bulan April 2020, saat banyak aktivitas belajar dan bekerja dari rumah dilakukan. Keluhan masyarakat tersebut banyak disampaikan melalui sosial media. [Tp]


Tinggalkan Komentar