DPRD DKI Minta Pemprov Bangun Posko Aduan Bagi Korban KDRT - Telusur

DPRD DKI Minta Pemprov Bangun Posko Aduan Bagi Korban KDRT

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. (Ist).

telusur.co.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk membuka posko aduan warga mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, posko yang ia usulkan itu harus ada di tingkat Rukun Warga (RW), dan para petugasnya dibekali pengetahuan mengenai penanganan yang perlu dilakukan bagi korban KDRT, dan untuk mencegah hal buruk pasca terjadinya KDRT.

“Dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa tahu kondisi yang dialami," ujar Iman di Jakarta, Selasa (12/12/23).

"Sebenarnya menurut saya kejadian ini banyak terjadi tapi tidak terungkap, maka rajin-rajinlah bersosialisasi dan dengarkan keluhan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI menyediakan psikiater dan psikolog pada setiap posko untuk memberikan penyuluhan tentang rumah tangga, mendampingi hingga menyembuhkan trauma para korban yang mengalami KDRT.

“Jadi kalau ada apa-apa bisa lari ke tempat situ, nah itu kan harus dekat dengan masyarakat. Kalau di tingkat Kecamatan kan kejauhan dia, cakupannya di kecilin lagi, kalau bisa di pos RW harus ada,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau para korban KDRT untuk segera melaporkan dan tidak malu ataupun takut saat mendapat KDRT, dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir kasus dan korban kekerasan.

“KDRT ini kan memang agak susah ya, ada yang takut melaporkan, ada yang takut untuk dibawa ke permukaan, malu dan lain-lain ya,” imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar