Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lombok, Ini Perannya - Telusur

Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lombok, Ini Perannya

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang terduga pelaku teroris berinisial HSN alias UL dan OS alias O. Keduanya ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (14/4/23) malam.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. HSN alias UL ditangkap di Selong, Lombok Timur, sementara OS alias O ditangkap di dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.

"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (16/7/23).

Keduanya, sambung Ramadhan, diketahui memang lekat dengan kelompok terorisme. HSN alias UL sejak tahun 2015-2017 menjadi anggota JAD Bima.

"Sementara  HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," katanya.

Ramadhan menjelaskan, terduga pelaku OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur yang aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan dirumah HSN alias UL. OS juga aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp dan Facebook.

"Pada postingannya OS memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," tandasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar