Dugaan Korupsi Telkom Group, KPK Periksa 4 Saksi Rekanan - Telusur

Dugaan Korupsi Telkom Group, KPK Periksa 4 Saksi Rekanan


telusur.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT pada PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018.

Keempatnya akan diperiksa untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan dari kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (23/7/24). 

Keempat bos rekanan Telkom Group itu terdiri dari Fery Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa; Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo, Victor Antoio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, dan Somad Tjuar selaku Direktur PT Telering Onyx Pratama.

KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.

KPK menaksir kerugian negara akibat kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Telkom mencapai miliaran rupiah. 

"Ya di atas Rp 100 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/24). 

Alex mengatakan, jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Telkom masih bisa bertambah seiring penyidikan yang tengah berlangsung. “Mungkin ada tambahan lagi, soalnya belum dapat laporan yang benar," tuturnya.

KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group pada Selasa, 21 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

27 Mei lalu, KPK mengajukan pencegahan terhadap enam orang ke Dirjen Imigrasi berkaitan penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom. 

Keenam orang yang dicegah adalah Siti Choirina (mantan EVP DES PT Telkom), Paruhum Natigor Sitorus (mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra), Tan Heng Lok (Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Natalia Gozali (Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar (Direktur PT Asiatel Globalindo), dan Fery Tan (Direktur PT Erakomp Infonusa).

KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor dan beberapa lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi di Telkom Group. Penggeledahan tersebut dilakukan pada periode April 2024.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar