telusur.co.id - Direktorat Tipidum Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkannya.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan Rocky untuk dimintai klarifikasi. Rocky rencananya dipanggil pada hari ini.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," ujar Djuhandani dalam keterangannya.
Pemanggilan Rocky, kata Djuhandani, berdasarkan 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden. Puluhan laporan ini dilayangkan ke Mabes Polri dan sejumlah Polda.
"Telah di BAP juga sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.
Kendati membenarkan, Djuhandani belum memastikan apakah pengamat politik itu akan menghadiri panggilan Bareskrim. (Tp)