Eks Pejabat AS Akui Keberadaan Militer Negaranya di Suriah Ilegal - Telusur

Eks Pejabat AS Akui Keberadaan Militer Negaranya di Suriah Ilegal

Militer Amerika Serikat di Suriah. (Foto: abcnews).

telusur.co.id - Eks penasehat hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) Brian Finucane menyebut keberadaan pasukan militer negara ini di Suriah tidak memiliki landasan hukum.

Dalam sebuah artikelnya yang dimuat di majalah Foreign Affairs, Selasa (11/1/22), Finucane menyatakan bahwa karena eksistensi militer AS di Suriah “tidak bersandar pada dasar-dasar hukum, maka pemerintah dan Kongres hendaklah sama-sama bekerja untuk mencegah pengalihan interpretasi hukum ke perluasan aksi permusuhan di suriah.”

Dia mengecam dalih perang melawan ISIS dengan menyatakan, “Operasi militer AS di Suriah tidak masuk dalam pasal misi kontra-ISIS… Pemerintahan presiden Obama tidak menyodorkan dokumen legal untuk serangan-serangannya yang salah terhadap tentara Suriah, dan pemerintahan Trump dan Biden malah berlanjutan dalam mengulang pembenaran untuk kontra-ISIS, yang tafsirannya di kemudian hari bertolak belakang satu sama lain.”

Finucane saat ini menjadi konsultan di International Crisis Group, yang membatasi kritiknya terhadap kebijakan negaranya pada dimensi operasional dan ketentuan hukum AS, yang memungkinkan presiden AS untuk bertindak militer jika dia merasakan adanya bahaya yang mengancam kepentingan dan pasukan AS.

Finucane juga mendesak Kongres untuk mempertimbangkan kembali resolusi otorisasi perang tahun 2001, yang menyebabkan pendudukan atas Afghanistan dan Irak, dan kemudian agresi berkelanjutan terhadap Suriah dan Libya.

Sebelumnya, surat kabar New York Times melaporkan bahwa militer AS telah menutupi serangan udara di Suriah pada 2019 yang menewaskan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak kecil. [Tp] 


Tinggalkan Komentar