telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengunggah foto pendakwah Habib Bahar bin Smith bersama narapidana yang bertato.
Foto tersebut diunggah Fadli Zon di akun Twitternya pada Senin (27/4/20). Dalam foto yang diunggah, terlihat Habib Bahar berpose bersama puluhan orang.
Dalam foto berlatar hitam itu, Habib Bahar tampak duduk di paling bawah menggunakan jaket kulit dengan topi ala koboi. Sementara orang-orang yang mengelilinginya bertelanjang dada dan terlihat tato di tubuhnya.
"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor. Diambil dr photo booth Lapas, foto oleh salah seorang napi," tulis Fadli.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith kini menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Habib Bahar divonis 3 tahun penjara karena melakukan penganiayaan.
Habib Bahar diadili di pengadilan usai menganiaya dua remaja, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan dilakukan di pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di kawasan Bogor pada Desember 2018.
Habib Bahar divonis pada Juli 2019 oleh Majelis Hakim yang diketuai Edison Muhammad di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung.
Dalam sidang vonis, dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja laki-laki.
Habib Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bogor. Dalam sidang tuntutan, Habib Bahar dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.[Fhr]