Telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berharap Pengadilan Negeri (PN), Bandung, Jawa Barat (Jabar) memberikan putusan secara adil terhadap kasus Buni Yani. Pasalnya dalam kasus yang menjerat Buni yani akan di putuskan pada 14 November 2017
“Kita berharap majelis hakim mampu memvonis dengan seadil-adilnya dengan hukum yang berlaku,” ujarnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).
Menurut Fadli, majelis hakim dalam memutus perkara harus mengedepankan rasa keadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tentu kita menghargai proses hukum sekarang ini yang sedang disidangkan di Pengadilan Bandung,” ucapnya.
Tak hanya itu, apa yang disampaikan oleh Buni Yani, dan dari tim pengacara dikatakan Fadli, sebagai penegasan bahwa Buni Yani tak bersalah. Terlebih mereka merasa dikriminalisasi
“Dalam proses selama satu tahun ini terkait dengan pasal-pasal yang dituduhkan juga bisa berubah,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menerima kunjungan dari Buni Yani, terdakwa kasus pelanggar Undang-Undang ITE di Ruang Kerjanya.| red-06 |