telusur.co.id -Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Forum Legislasi dengan tema: “'Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan Undang-Undang Penyiaran Baru" di Ruang PPIP Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta. Selasa (17/6/2025). Tampil sebagai pembicara Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza dan Moderator Anggota KWP Thohirin.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, menyoroti urgensi pembaruan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran agar relevan dengan perkembangan teknologi digital. ia menegaskan bahwa pembahasan RUU yang sudah mandek sejak 2012 harus segera diselesaikan, namun dengan pendekatan yang cermat dan tidak terburu-buru.
Menurut Abraham, RUU Penyiaran yang digagas lebih dari satu dekade lalu tidak lagi memadai karena tidak mencakup platform digital seperti Netflix, TikTok, YouTube, atau berbagai layanan over-the-top (OTT) lainnya. Hal ini menciptakan kekosongan hukum dan ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan digital. Bambang Tri P
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza (kanan).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza (kanan).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza (kanan).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza (kanan).