Gandeng MK dan KPK, MPR Kembali Gelar Festival Antikorupsi ke-3 - Telusur

Gandeng MK dan KPK, MPR Kembali Gelar Festival Antikorupsi ke-3


Telusur.co.id -

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggandeng Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang ke-3 pada tanggal 14-15 Mei 2018.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berharap festival tersebut, dapat memberi masukan terkait kebijakan pencegah dan pemberantasan korupsi secara konferhensif di Indonesia.

“Harapannya, rekomendasi kita dari tiga lembaga dan kampus kepada pihak-pihak terkait,” kata Zulhas di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (27/4/18).

Saat ini dijelaskan Zulhasan ssbutan akrab Zulkifli Hasan, maraknya calon kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuat citra pilkada serentak buruk. Oleh sebab itu, dirinya selalu mendukung KPK dalam hal memberantas korupsi.

Dirinya juga menyarankan, untuk mencegah agar tidak lagi terjadi, tindakan korupsi, sebaiknya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Pilkada kembali di sempurnakan.

“Undang-Undang Tipikor kita harus sempurnakan Undang-Undang Pilkada. Intinya, kandidat partai politik tidak boleh cari uang,” tuntas dia.[far]


Tinggalkan Komentar