Gelar Diskusi Pemantauan Pilkada 2024, KIPP Jakarta: Untuk Mengawal Demokrasi  - Telusur

Gelar Diskusi Pemantauan Pilkada 2024, KIPP Jakarta: Untuk Mengawal Demokrasi 

Diskusi dan pembekalan dengan tema “Kesiapan Pemantauan KIPP Jakarta untuk Pilkada 2024 yang Berintegritas” di kantor KPUD Jakarta, Selasa (4/6/24). (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta Faiz Yazid mengatakan, pentingnya bagi pengurus KIPP Jakarta serta masyarakat umum untuk mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, terkhusus kontestasi pemilihan Gubernur di Jakarta.

Hal itu diungkapkannya dalam diskusi dan pembekalan dengan tema “Kesiapan Pemantauan KIPP Jakarta untuk Pilkada 2024 yang Berintegritas” di kantor KPUD Jakarta, Selasa (4/6/24).

Faiz menyampaikan, KIPP sebagai lembaga independen pemantau pemilu, menyelenggarakan diskusi dan pembekalan kepada para pemantau merupakan hal yang wajib. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna terwujudnya pemilihan yang sesuai dengan asas dan prinsip serta berintegritas.

“Diskusi ini untuk kesiapan para pemantau untuk mengawal pesta demokrasi di Jakarta,” kata Faiz di Jakarta, Rabu (5/6/24).

Lebih lanjut Faiz menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengadakan diskusi terkait  perekrutan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 PPS akan melakukan perekrutan Pantarlih, ini akan kita pantau,” ungkap Faiz.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin menegaskan, lembaganya siap bekerja sama dengan KIPP Jakarta demi mensukseskan pesta demokrasi di Jakarta.

“Tolong kami dipantau dan dikritisi juga apakah pengawasan yang kami lakukan sudah sesuai dengan regulasi dan kami siap bekerja sama dengan lembaga pemantau,” tegas Burhan.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengingatkan, bahwa lembaga pemantau tidak boleh berpihak terhadap salah satu calon. Sebab, kata dia, hal itu dapat menciderai dan mencoreng nama baik lembaga pemantau itu sendiri.

“Lembaga pemantau harus independen tidak boleh berpihak, kalau mau menjadi tim sukses jangan jadi pemantau,” tegasnya.

Sebagai informasi, diskusi tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPUD Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga, Anggota Majelis KIPP Jakarta Saryono Indro, Pelu dan pengurus KIPP Jakarta. [Fhr]    


Tinggalkan Komentar