telusur.co.id - Ombudsman RI, bersama Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) melakukan audiensi Jumat (18/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DPP LPKAN, Muhammad Ali mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari audiensi yakni untuk bersilahturahmi, perkenalan dan melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI.
Dalam pertemuan tersebut, menurut dia, LPKAN merupakan organisasi yang berpihak pada masyarakat demi kemajuan bangsa. Apalagi tupoksinya adalah Pencegahan Maladministrasi ASN Awal Terciptanya Korupsi, Perijinan Mendirikan Badan Usaha/Perusahaan Kecil (UMKM).
“Ada beberapa hal yang kami sampaikan, bagian dari tupoksi kami, serta koordinasi bersama Ombudsman dalam kesempatan ini kami akan ada perkenalan” kata Muhammad Ali dalam keterangan yang diterima, Sabtu, (19/6/21).
Muhammad Ali menjelaskan, peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat dalam penyelesaian kasus yang membutuhkan koordinasi pada kasus-kasus di tingkat pusat perlu dibangun agar ke depannya diharapkan dapat mengurangi kasus kasus serupa.
“Tujuan kami lebih untuk kita meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan oleh karena itu kami membutuhkan koordinasi terutam untuk penyelesaian - penyelsaian kasus yang perlu ditangani sampai level pusat” ujar Muhammad Ali.
Sementara itu, Ombudsman RI berterima kasih atas audiensi dan berharap pertemuan ini akan menjadi langkah koordinasi dan mengembangkan sinergi antara Ombudsman RI dan LPKAN dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik di tingkat daerah sampai ke pusat.
Diketahui, audiensi ini diterima oleh Patnujianto Agus Indarto Selaku Asisten Utama OMBUDSMAN RI, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat (KKU DUMAS) bersama Dwi Ciptaningsih Selaku Kepala Biro Hukum, Kerjasama & Organisasi , dan Gunawan Siagian Selaku Bagian Kerjasama.[iis]



