telusur.co.id -Ketua Komisi Yudisial sedianya Prof Dr Azulian SH Phd LLm , diwakili Prof Dd Mukti Fajar Dewata SH M Hum, menerima Rektor Universitas Bhayangkara Jaya Prof Dr Drs Irjen Pol Bambang Karsono SH MM didampingi Dekan FH UBJ Prof Dr Laksanto Utomo , beserta Dekanat Dr Adi Nur R, Dr Rahmat , Prof Tumonggor , Prof Lina Sianulan , Dr Edi Hasibuan Dr Joko Sriwidodo SH , bersama mahiswa S3 , S2 Magister Ilmu Hukum Unggul , S1 SH Unggul.
Pada kesempatan tersebut, Dekan FH UBJ Prof Laksanto memberikan dukungan Komisi Yudisial agar Pemerintah mempertimbangkan kembali pemotongan bujet KY.
“Efisiensi anggaran untuk Lembaga Komisi Yudisial (KY) bisa berdampak positif maupun negatif, tergantung pada bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Berikut beberapa dampaknya, “ ujar Laksanto dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).
Dampak negatifnya kata prof Laks, terbatasnya Pengawasan Hakim. Anggaran yang lebih kecil bisa menghambat KY dalam menjalankan tugasnya, misalnya dalam investigasi pelanggaran etik atau pemantauan seleksi hakim.
Selain itu, berpotensi menurunkan kualitas SDM . Jika efisiensi anggaran berdampak pada rekrutmen dan pelatihan staf KY, maka kualitas pengawasan terhadap hakim bisa menurun.
“Melemahkan Independensi – Jika pemangkasan anggaran dilakukan secara tidak proporsional, bisa muncul anggapan bahwa KY dilemahkan secara sistematis, yang berpotensi mengurangi efektivitasnya dalam menjaga integritas peradilan, “ sambungnya .
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cermat agar KY tetap bisa menjalankan fungsinya secara optimal, tanpa mengurangi kualitas pengawasan terhadap hakim.
Namun demikian pemotongan Lembaga yang Indpendent Komisi Yudisial seharusnya tidak diberlakukan , mengapa Lembaga yang sedemikian besar sarat dengan tugas investigasi dan pemeriksaan pelanggaran etika dilakukan hakim, menjadi kontraproduktif , dan tidak sesuai gerak Mahkamah Agung.
“Paling tidak KY sebagai kontrol dan counterpart Ketua MA saat ini, “ paparnya.(fie)