Telusur.co.id - Pemotongan anggaran Pilgub 2018 oleh Pemerintah Provinsi Bali sangat disayangkan oleh berbagai pihak, tidak terkecuali para wakil rakyat Bali di pusat.
Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra alias Gus Adhi menyanyangkan tindakan tersebut, apalagi menurutnya seharusnya anggaran tersebut harus menggunakan penghitungan maksimum untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Anggaran KPU untuk Pilgub untuk amanya semestinya pakai perhitungan maksimum,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/11/2017).
Dirinya juga menambahkan bahwa menurutnya kurang tepat pemotongan tersebut dilakukan. Gus Adhi mengaku khawatir apabila nantinya terjadi masalah kekurangan dana nantinya. Apalagi, sebelum ada kisruh ini antara Pemprov dan KPU sudah mengkaji dan menyetujui anggaran sejumlah Rp. 229 Miliar dan sudah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada beberapa bulan lalu.
“Kalau saya melihat kurang tepat untuk dipotong. Karena kalau terjadi kekurangan akan menjadi masalah dan sebaliknya kalau terjadi kelebihan dana tidak akan hilang dan tidak akan ada penyalah gunaan terhadap dana tersebut karena ada peraturan yang mengaturnya,” jelas Anggora Komisi IV DPR RI ini.
Gus Adhi menyatakan bahwa apabila nantinya ada sisa anggaran Pilgub Bali 2018. Maka, dapat dipastikan akan dikembalikan ke kas daerah sesuai payung hukum yang berlaku.
“Toh juga kalau sisa akan kembali ke SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan pengeluarannya juga jelas ada payung hukum yang mengaturnya,” akunya.
Selain itu, pria yang juga duduk sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Golkar ini menyanyangkan dan berharap KPU Bali bisa berjalan dengan dana yang dipotong menjadi Rp. 155 Miliar tersebut.
“Saya sangat menyayangkan hal itu dan berharap semoga KPU bisa jalan dengan itu dan tidak menbulkan masalah. Kasihan KPU dan Jangan sampai ada masalah dalam pelaksanaan hajatan Pilkada nanti. KalU itu terjadi bisa berdampak pada banyak hal termasuk keamanan itu sendiri,” lanjutnya.
Apakah DPR RI juga akan memanggil Pemprov Bali dan KPU guna meminta kejelasan terkait pemotongan itu. Gus Adhi mengaku tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tersebut.
“Bisa saja dan tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi. Tergantung Komisi II,” tukasnya. | red-010 |