Haa..Ternyata Belum Ada Sertifikasi Halal di Vaksin Rubella - Telusur

Haa..Ternyata Belum Ada Sertifikasi Halal di Vaksin Rubella


Telusur.co.id - Anggota Komisi lX dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati mempertanyakan vaksin rubella yang diduga belum ada sertifikasi halal.

“Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  soal belum adanya pengajuan sertifkkasi halal terhadap vaksin Rubella ini sungguh mengejutkan kita,” ungkap Okky.

Dengan kata lain,  program vaksinasi rubella secara massal beberapa waktu lalu,  belum ada jaminan soal kehalalan vaksin tersebut.  Semestinya sejak awal pemerintah mengajukan sertifikasi halal terhadap vaksin Rubella sebelum disebarluaskan ke masyarakat.  Begitu juga MUI, semestinya sejak awal melakukan langkah aktif atas belum tersertifikasi vaksin tersebut.

Belum tersertifikasi kehalalan vaksin rubella ini jika ditarik lebih jauh lagi,  telah melanggar hak konstitusional warga dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya.

Seperti dalam Islam,  kehalalan suatu produk merupakan hal yang substansial dan elementer bagi umat Islam.  Nah,  vaksin Rubella yang ternyata belum ada pengajuan sertifikasi kehalalan jelas berdampak pada aspek pemahaman umat Islam atas kehalalan suatu produk. Oleh karenanya,  keyakinan keagamaan tidak terlindungi dengan belum adanya sertifikasi halal atas vaksin Rubella ini.

Diapun mengkritik Kementerian Kesehatan sebagai leading sector dalam urusan vaksin ini jelas abai dalam memastikan kehalalan vaksin rubella.  Pemerintah juga abai dengan keberadaan UU No 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Oleh karenanya,  ke depan,  pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kehalalan vaksin imunisasi kepada masyarakat.  Ini semata-mata untuk melindungi hak konstitusional warga.

Belum tersertifikasi kehalalan vaksin Rubella ini menjadi kampanye negatif atas program pemerintah.  Pihak yang selama ini mempertanyakan urgensi Vaksin semakin menambah argumentasi untuk menolak keberadaan vaksin.

“Padahal,  di sisi lain,  vaksin imunisasi bagi anak-anak dan masyarakat sangat penting untuk melindungi kesehatan warga dari ancaman penyakit yang membahayakan,” tutupnya. l red-4 l


Tinggalkan Komentar