Halikinnor-Irawati Berjuang Tuntaskan Tunggakan TPP ASN Kotim: Kami Terus Berupaya dan Tak Kesampingkan Hak Pegawai - Telusur

Halikinnor-Irawati Berjuang Tuntaskan Tunggakan TPP ASN Kotim: Kami Terus Berupaya dan Tak Kesampingkan Hak Pegawai


telusur.co.id - Halikinnor dan Irawati kembali menegaskan komitmen mereka untuk melunasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Kotawaringin Timur.

Dalam Debat Perdana Pilkada 2024 Kotawaringin Timur yang digelar Minggu (26/10), Irawati menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ini disebabkan oleh perubahan aturan dari Pemerintah Pusat yang diberlakukan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang terjadi hingga tahun , sehingga memengaruhi alokasi anggaran di berbagai daerah.

Hal ini mengacu pada  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Indonesia Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam aturan tersebut, Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam APBD dan atau Perubahan APBD.

Kendati demikian, petahana Calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur tersebut menerangkan bahwa upaya untuk melunasi TPP yang tertunggak bagi ASN yang berhak terus dilakukan sejak memasuki masa pemulihan pasca pandemi COVID-19.

Irawati bersama dengan Halikinnor secara aktif berjuang dan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera mempercepat pembayaran yang tertunda tersebut.

Ia menekankan bahwa kepedulian mereka terhadap hak-hak pegawai adalah prioritas, maka dari itu, meski terdapat banyak tantangan, pihaknya tidak pernah mengabaikan persoalan TPP ini.

“Kami terus berupaya dan tidak mengesampingkan hak-hak pegawai. Buktinya, masalah TPP tetap kami upayakan membayar agar tetap terakomodir,” ujar Irawati.

Lebih lanjut, Halikinnor turut menilai bahwa memperjuangkan hak-hak pegawai yang belum terpenuhi, terutama dalam situasi ketidakpastian yang melanda adalah hal yang terus diperjuangkan karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

“OPD harus serius dan responsif menanggapi isu TPP ini. Ini hak pegawai, kita tidak bisa menundanya lebih lama lagi,” kata Halikinnor.

Halikinnor juga telah menyiapkan skema pembayaran TPP baru, sehingga tunjangan tersebut dapat diterima ASN di awal bulan, bukan di akhir, dengan tujuan agar para ASN bisa lebih bersemangat dalam bekerja.

Dengan skema ini, diharapkan tidak hanya memenuhi hak pegawai secara tepat waktu, tetapi juga menjadi pemicu produktivitas kerja.

Melalui komitmen ini, Halikinnor-Irawati berharap ASN Kotawaringin Timur dapat terus menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa terbebani oleh masalah finansial yang seharusnya sudah diakomodir.[]


Tinggalkan Komentar