HANYA orang gila yang mau menyimpan uangnya di koperasi itu. Pertama adalah karena gila terhadap iming-iming bunga tinggi yang ditawarkan koperasi atau karena gila terhadap koperasi. 

Jika gila karena iming-iming bunga tinggi maka sudah dipastikan mereka akan mudah menyesal ketika menyimpan uangnya di koperasi lalu koperasinya hadapi gagal bayar seperti yang sedang marak saat ini atau bahkan bangkrut. Sebut saja dalam kasus koperasi gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau Koperasi Indosurya, misalnya. 

Kenapa dikatakan gila? karena mereka itu mau menyimpankan uangnya di koperasi padahal koperasi itu jelas tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Jadi posisi dana mereka itu sesungguhnya tidak aman. Jika koperasi bangkrut maka mereka jelas akan sangat dirugikan dan bisa berujung tak kembalinya uang simpananya.  

Sementara itu gila yang kedua adalah gila koperasi. Hanya orang yang gila koperasi atau tergila-gila koperasi mereka yang mau juga menyimpan uangnya di koperasi. Sebab mereka itu dasarnya karena memang suka dengan koperasi. Suka karena koperasi simpan pinjam itu kedudukanya memang disadari betul arti penting keberadaan dan fungsinya bagi kehidupan mereka sendiri.  

Bagi mereka yang gila koperasi, mereka sadar bahwa koperasi itu sebagai alternatif bagi mereka untuk menyimpan uangnya betapa mereka tahu resikonya jika koperasi bangkrut tentu tak akan kembali. Mereka itu paham jika maju atau bangkrut koperasi itu juga  adalah sebuah resiko dia sebagai bukan semata mata sebagai nasabah seperti di bank, melainkan juga sebagai pemilik koperasinya. 

Mereka yang gila koperasi itu juga sadar betul aman atau tidaknya itu tergantung dari peranan aktif mereka dalam turut mengontrol koperasi, sebagai perusahaan milik mereka sendiri. Mereka sadar bahwa setiap anggota itu bukan hanya punya hak untuk dilayani, tapi juga ikut memperkuat tata kelola, turut mengawasi dan memiliki koperasinya. 

Tipe gila karena iming-iming bunga tinggi ini memang berkebalikan dengan mereka yang gila dengan koperasi. Biasanya mereka itu adalah orang awam koperasi. Tidak tahu apa itu koperasi sesungguhnya dan bahkan sampai misalnya jadi kasus dan berperkara sampai di pengadilan pun mereka itu biasanya tetap tidak menyadari jika mereka adalah pemilik perusahaan koperasi mereka melainkan hanya seperti "nasabah " dari sebuah bank kapitalis. 

Orang yang gila iming-iming bunga tinggi koperasi itu biasanya karena tidak paham apa itu koperasi sesungguhnya, mereka itu biasanya begitu mudahnya dibohongi oleh manajemen koperasi jenis abal-abal. Sebab salah satu ciri-ciri dari koperasi abal-abal itu memang tidak menyelenggarakan program pendidikan  bagi calon anggotanya terlebih dahulu. 

Berbeda dengan misalnya dengan praktek koperasi simpan pinjam genuine semacam Koperasi Kredit (Credit Union) di Indonesia yang sampai hari ini dapat dikatakan relatif aman untuk menyimpan uang. Sebab koperasi ini dari sejak awal mereka menaruh perhatian yang tinggi  terhadap  pemahaman anggota tentang koperasi. 

Bahkan slogan mereka itu bahkan sangat terkenal "Kopdit dimulai dengan pendidikan, dikontrol melalui pendidikan dan dikembangkan melalui pendidikan". 

Kopdit sejati, yang tidak ikut tergerus oleh arus kapitalisme itu menaruh orang itu lebih penting dari uangnya. Bukan soal uang tapi bagaimana justru belajar bijaksana dalam mengelola uang mereka sendiri melalui koperasi.

Untuk itu pengetahuan tentang literasi keuangan bagi calon anggotanya di Kopdit itu menjadi penting. Tak hanya itu, mereka juga diberikan dulu pemahaman tentang tata kelola koperasi milik mereka itu, apa hak dan kewajibanya, dan termasuk fungsi fungsi organisasinya. 

Mereka hanya boleh menjadi anggota jika mereka memang telah benar-benar paham tentang koperasi termasuk tujuan-tujuan mulianya selain perbaiki kualitas hidup mereka juga bagi kepentingan ciptakan sistem ekonomi yang adil di koperasi. Sehingga mereka diharapkan akan turut andil dalam berpartisipasi aktif dalam mengontrol dan mengembangkan koperasi. 

Bahkan ada satu cerita, salah satu dari senior aktifis Kopdit dari Kalimantan Barat, Sdr Paulus Florus, dia katakan bahwa di koperasinya pernah buat pengumuman melarang dosen untuk bergabung di koperasi. Sebabnya karena dosen-dosen yang ingin bergabung di koperasi tersebut itu hanya ingin mendapatkan fasilitas pinjaman dan simpanan untuk mendapat balas jasa bunga lebih tinggi dibandingkan bank semata-mata. Namun mereka tidak mau mengikuti proses pendidikan yang diselenggarakan koperasi. Mungkin karena mereka merasa sebagai kelompok intelektual yang menganggap dirinya sudah paham apa itu koperasi. 

Demikianlah, berkoperasi itu, soal anda memilih apakah menjadi orang gila simpan uangnya di koperasi karena iming-iming bunga tinggi atau karena memang ingin jadi manusia koperasi? Manusia yang memiliki kesadaran tinggi tentang arti penting mengelola uang secara bijak dan juga mengerti tujuan mulia koperasi, sebagai alat untuk capai keadilan ekonomi dan ciptakan kehidupan demokratis koperasi.[***] 

Penulis: SUROTO (Ketua AKSES)