telusur.co.id - Artis transgender Lucinta Luna diamankan oleh polisi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/20) kemarin. Lucinta ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika.
Namun hingga saat ini, polisi masih menunggu surat punya putusan pengadilan yang akan menjelaskan soal jenis kelamin Lucinta Luna. Surat itu rencananya akan diberikan kepada penyidik oleh pengacara Lucinta.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (12/2/20).
Surat putusan pengadilan itu nantinya untuk bisa memutuskan apakah Lucinta bakal ditahan di sel laki-laki atau perempuan. Mengingat, Lucinta kini berstatus tersangka.
"Untuk bisa menentukan (tahanan laki-laki atau perempuan)," terang Yusri.
Sambil menunggu surat tersebut, Lucinta akan ditempatkan di ruang khusus. Dia akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru.
Hal itu dikarenakan hasil tes urine Lucinta Luna positif benzo. Sedangkan tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, Abash, hasil tes urine-nya negatif.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada Lucinta Luna. Dari empat orang yang ditangkap polisi baru menetapkan status tersangka kepada Lucinta Luna. [Fhr]