Telusur.co.id - Tim verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI, telah selesai melakukan verifikasi terhadap 12 Partai Politik.
Dari 12 parpol ada yang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Namun sayang, baik KPU maupun Bawaslu DKI, tidak memberitahukan parpol mana yang masih berpredikat BMS.
“Hampir seluruhnya memenuhi syarat. Ada tapi sedikit yang belum memenuhi syarat,” kata Ketua KPU DKI, Sumarno saat membuka rapat dengan 12 parpol, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/18).
Berdasarkan pantauan redaksi telusur.co.id, ada dua parpol yang tidak hadiri undangan KPU DKI. Keduanya yakni Partai Golkar dan PKS.
Semantara dari perwakilan 10 parpol yang hadir yakni, Gerindra, NasDem, Demokrat, Hanura, PAN, PPP, PKB, PBB, PKPI, dan PDIP. [ipk]