Heru Budi Sebut eks Warga Kampung Bayam Siap Direlokasi - Telusur

Heru Budi Sebut eks Warga Kampung Bayam Siap Direlokasi

Warga eks Kampung Bayam membuat tenda di dekat JIS. (Ist).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut eks warga Kampung Bayam mau direlokasi jika mendapat hunian rusun di Tanah Pasir, Jakarta Utara.

"Kemarin sudah ke lapangan dengan mereka. Minta di rumah susun Tanah Pasir sama satu lagi saya lupa," kata Heru di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/23).

Lebih lanjut, Heru mengaku sudah berkoordinasi dengan camat setempat untuk mengurusi relokasi eks warga Kampung Bayam.

"Camat juga sudah koordinasi," ungkap Heru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengajak perwakilan penghuni eks Kampung Bayam melakukan survei ke dua rumah susun (Rusun) sebagai alternatif hunian relokasi. 

Kedua Rusun yang dikunjungi pada Kamis (21/9/23) itu yakni Rusun Muara Angke di Kecamatan Penjaringan dan Rusun Nagrak Kecamatan Cilincing. 

Lurah Papanggo Tomi Haryono menyampaikan, kegiatan survei itu melibatkan tiga orang perwakilan warga. Mereka datang ke dua lokasi Rusun untuk memastikan fasilitas dan kondisi unit yang disiapkan. 

"Setelah survei ini warga akan melakukan rembuk. Semoga salah satu bisa menjadi pilihan," kata Tomi di Jakarta, Jumat (22/9/23).

Tomi menegaskan, opsi relokasi disiapkan Pemkot Jakut mempertimbangkan kondisi kehidupan warga di dalam tenda depan kawasan JIS tidaklah manusiawi. Secara medis, kondisi demikian juga sangat merugikan kesehatan, khususnya bagi anak anggota keluarga penghuni. 

Ia pun berharap agar opsi yang diberikan disambut baik oleh penghuni eks Kampung Bayam yang masih bertahan di dalam tenda.

Tomi memastikan Pemkot Jakut akan memfasilitasi proses perpindahan hingga mengurus dokumen dan pemindahan sekolah anak anggota keluarga. 


Menurut dia, berdasar data validasi yang dilakukan terdapat sebanyak 19 KK yang bakal dipindah ke Rusun. Namun demikian, Tomi memastikan akan melihat perkembangan lapangan bila nantinya ada penambahan jumlah berdasar data hasil validasi. 

Selanjutnya, kata Tomi, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan SK Covid-19 bagi penghuni Rusun. Karena itu, bagi penghuni eks Kampung Bayam yang mau direlokasi pun dipastikannya belum akan dikenakan tarif retribusi. 

"Kami mengimbau mereka agar segera bisa pindah. Mudah-mudahan besok sudah mulai pindah," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar