Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPR meminta penyelenggara Pemilu melakukan pengawasan terhadap peredaran uang palsu.
“Karena biasanya peredaran uang palsu marak jelang pilkada dan lebaran,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.(22/4/18).
Menurut mantan ketua komisi III, peredaran uang palsu sangat meresahkan. Apalagi dengan terungkapnya sindikat pemodal, pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sedang ditangani Baresksim Polri.
Dia meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) meningkatkan pengawasan peredaran uang yang ada.
Bambang juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai uang yang diterima dari pihak lain. Karena, dirinya menduga peredaran uang palsu sedang marak sehingga meminta masyarakat untuk membeli ataupun menukar uang hanya di bank pemerintah maupun swasta dan tempat penukaran uang.
“Masyarakat juga harus selalu waspada dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu,” ujarnya.
Polri juga diharapkan mengusut tuntas sindikat uang palsu, dan memberikan hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat demi menimbulkan efek jera.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan AP sebagai tersangka peredaran uang palsu yang diduga berperan sebagai pemodal.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, AP mengaku mengedarkan uang palsu karena terlilit utang.[far]