HNW: Masyarakat Daerah Juga Tetap Mengamalkan Pancasila dan Mencintai NKRI - Telusur

HNW: Masyarakat Daerah Juga Tetap Mengamalkan Pancasila dan Mencintai NKRI


telusur.co.id - Sekitar 200 tokoh masyarakat yang datang dari Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, pada Minggu, 9 Juli 2023, memenuhi salah satu ruangan ‘Kurnia Covention Hall’, Ngawi, Jawa Timur. Mereka yang berada di sana selepas jam 14.00 WIB itu untuk mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR.
 
Sosialisasi yang digelar atas kerja sama MPR dan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ngawi itu sangat istimewa sebab Wakil Ketua MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) yang juga Ketua Dewan Penasehat IKADI Pusat, menjadi pemateri utama pada acara itu.
 
Kepada wartawan, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengucapkan syukur allhamdulillah atas antusiasme para tokoh saat mengikuti sosialisasi, sebab itu juga bisa menjadi gambaran betapa masyarakat di wilayah yang berbatasan dengan Jawa Tengah dan Samudera Hindia itu terhadap 4 pilar MPRRI. 
 
Antusiasnya para tokoh masyarakat dari kalangan juru dakwah mengikuti acara tersebut menurut alumni Pondok Pesantren Gontor itu menandakan bahwa mereka yang tinggal di daerah juga masih tetap mencintai Pancasila, melaksanakan UUD, ingin NKRI tetap terjaga, dan menghargai adanya ke-bhinneka tunggal ika-an. “Hal menggembirakan seperti ini sangat dipentingkan, diapresiasi, disegarkan dan disebarluaskan, apalagi di tahun politik, agar kegiatan nasional menuju pesta demokrasi dengan Pemilu 2024 akan benar2 bisa dilaksanakan dengan sukses, menghadirkan hasil yang bisa memajukan Indonesia, yang benar2 sesuai harapan Rakyat”ujarnya.
 
Di tahun politik diakui adanya pihak-pihak yang khawatir bangsa terpecah belah. “Namun dalam sosialiasisi di Ngawi itu, kita melihat dan menemukan warga bangsa yang sangat mencintai Indonesia, Pancasila, UUDNRI 1945, dan ingin mewujudkan cita2 Indonesia Merdeka”ujar pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu.
 
Dalam sosialisasi, HNW mengingatkan kepada peserta tentang pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dijelaskan Empat Pilar MPR itu merupakan kesepakatan di MPR untuk mewujudkan cita2 proklamasi dan reformasi. Itu juga warisan perjuangan dan keteladanan bapak dan ibu bangsa untuk diwariskan kepada generasi Milenial, generasi Z, generasi alpha, warga bangsa Indonesia yang akan bertemu dengan 2045, seratus tahub sesudah Indonesia Merdeka. Agar tidak terulang tragedi yang bisa menghancurkan eksistensi bangsa dan NKRI. “Saya juga mengingatkan ada bagian dari sejarah yang tidak boleh terulang lagi, seperti kolonialisme dan separatisme, maupun pemberontakan PKI yang dikenal dengan istilah Madiun Affair”ujarnya. Diungkap pada September tahun 1948, saat Pemerintah RI masih sangat muda dan menghadapi kolonialisme Belanda yang tetal ingin mencengkeramkan penjajahannya, terjadilah pemberontakan oleh PKI dari Madiun, yang berbatasan dengan Ngawi. 
 
Pemberontakan yang dilakukan PKI mengimbas di daerah sekitar Madiun seperti Ngawi, Ponorogo, Magetan, bahkan hingga Wonogiri Jawa Tengah. Dengan banyak korban termasuk dari pejabat daerah(gubernur Jawa Timur, Suryo), dan para Ulama, Santri dan Pesantren. 
 
Diharap dengan sosialisasi maka warga menjadi paham dan melaksanakan Pancasila sehingga bisa mencegah dan mengkoreksi tumbuhnya ideologi terlarang maupun penyimpangan dalam melaksanakan 4 pilar MPR RI itu.”Dengan ber-Pancasila maka kita mencegah tumbuhnya ideologi komunisme, separatisme, dan hal-hal lain yang bisa memecah belah bangsa Indonesia, maupun menghambat terwujudnya cita2 Indonesia Merdeka karena tidak benarnya pelaksanaan 4 pilar MPR RI itu”tegasnya.
 
Dengan sosialisasi, HNW berharap masyarakat semakin memahami agar makin mencintai Indonesia. 
 
Kepada peserta, alumni Universitas Madinah, Saudi Arabia, itu mengingatkan pada tahun 2024, Indonesia akan menggelar berbagai macam pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD. Masalah pemilu yang merupakan ketentuan baru dalam UUD, diatur dengan jelas dalam UUDNRI tahun 1945. Pasal 22 (e) Ayat (1) dengan tegas menyebut azas Luber Jurdil, dan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali”, tambahnya.
 
Dirinya berharap pemilu yang digelar menghasilkan demokrasi yang berkualitas, agar hasilnya juga berkwalitas, sesuai dengan apa  yang dicontohkan dan diharapkan para bapak bangsa. Para peserta sosialisasi di Ngawi yang terdiri dari banyak tokog masyarakat, tokoh Agama dan juru dakwah, agar dapat juga mensosialisasikan hal ini, agar Rakyat pemilik kedaulatan, tidak memubadzirkan kesempatan ini, atau menjual murah kedaulatan yg telah diberikan oleh UUD, melainkan memaksimalkannya agar dapat berkontribusi menghadirkan kemajuan dan kemakmursn bagi Rakyat dan Negara Indonesia melalui Pemimpin dan Wakil Rakyat yang mereka pilih secara benar”pungkasnya.


Tinggalkan Komentar