telusur.co.id - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri. Ketiganya dinilai memiliki peran besar dalam perkembangan institusi Polri.
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, yang digelar di Istana Negara, Kamis (1/7/21).
Penganugerahan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 29 Juni 2021.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian isi dari Keppres tersebut.
Adapun ketiga personel Polri yang menerika Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yakni:
1. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
2. AKP Ery Murniasih, Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
3. Bripka Mahfud, Bintara Korps Brimob Polri.
Turut hadir dalam upacara HUT Bhayangkara ke-75 ini yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Tp)



