Ingat! Durasi Istirahat di Rest Area Maksimal Cuma 30 Menit - Telusur

Ingat! Durasi Istirahat di Rest Area Maksimal Cuma 30 Menit

Rest area jalan tol Trans Jawa. Foto: Antara

telusur.co.id - Para pemudik yang menggunakan jalan tol diimbau untuk tidak terlalu lama beristirahat di rest area, agar tak terjadi kepadatan lalu lintas. Untuk itu, maksimal waktu beristirahat diberikan hanya 30 menit.

"Sesuai dengan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit," kata Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business, Tita Paulina Purbasari.

Tita menjelaskan, pembatasan waktu istirahat itu diakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan yang masih berlaku di rest area Travoy.

Selain itu, pembatasan dilakukan guna menghindari kepadatan di dalam rest area. Sehingga kemudian, para pengguna jalan yang bisa saling memberi kesempatan bagi pengguna lain yang ingin memanfaatkan fasilitas di rest area.

Salah satu fasilitas tambahan yang akan disediakan di rest area guna mengurai antrean penggunaan fasilitas, yakni toilet tambahan. "Kami juga mengupayakan penambahan toilet fungsional agar mengurai antrian di toilet eksisting, yang kerap berdampak pada kepadatan arus lalu lintas," jelas Tita.

Senada dengan Tita, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana juga menyampaikan petugas Jasa Marga akan terus berada di lokasi rest area yang tersebar di ruas-ruas jalan tol.

Nantinya, para petugas akan terus mengingatkan pengguna rest area untuk bergantian jika seluruh fasilitas telah digunakan. "Petugas akan mengumumkan di waktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadahnya, toiletnya atau yang sudah berbelanja makanannya untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," ungkap Lisye.[Fhr]


Tinggalkan Komentar