telusur.co.id -Anggota KPU RI August Mellaz, mengingatkan soal tantangan bagi penyelenggara pemilu dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Hal itu disampaikan Mellaz dalam kegiatan diskusi bertema "Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu" yang digelar oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Jumat (14/11/2025)
Mellaz memandang, meski gelombang manipulasi digital seperti deepfake belum semasif di sejumlah negara, dia menilai tanda-tanda ke arah itu sudah terlihat dan perlu diantisipasi sejak dini.
"Topik ini sangat relevan, terutama ketika kita berbicara soal pemilu yang semakin kompleks," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Humas KPU RI, August Mellaz.
Menurut dia, berbagai negara kini berhadapan dengan disinformasi dan manipulasi digital yang kian canggih, sementara Indonesia mulai merasakan gejalanya. Dari sudut pandang penyelenggara pemilu, Mellaz menilai sebagian persoalan masih bisa ditangani karena skalanya belum besar atau masih bersifat konvensional.
Namun dia menegaskan kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama setelah mendengar pemaparan Mafindo mengenai aktor-aktor eksternal yang memiliki kemampuan teknologi tinggi untuk mengganggu proses demokrasi.
"KPU dan Bawaslu pasti akan terkena dampak langsung. Bahkan pemerintah pusat pun mengakui persoalan ini nyata dan bisa memengaruhi jalannya demokrasi," katanya.
Mellaz mengungkapkan, perangkat hukum Indonesia belum cukup siap menghadapi lompatan teknologi. Sebagai bagian dari tim pemerintah saat penyusunan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Ketika undang-undang itu dibuat, belum terbayang bagaimana cepatnya teknologi berkembang hari ini. Karena itu, revisi dan penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak," ujarnya.
Dia mendorong dilakukan kajian komprehensif yang membandingkan pengalaman Indonesia dengan negara lain sebagai dasar penyempurnaan kebijakan.
Menurut Mellaz, tantangan digital tidak hanya mengincar penyelenggara pemilu, tetapi juga simbol-simbol tertentu yang dapat memicu eskalasi persepsi publik jika tidak dikelola dengan baik.
Mellaz mencontohkan beberapa insiden informasi menyesatkan pada Pemilu 2024, termasuk hoaks mengenai anggota KPU yang disebut tertangkap tangan menerima suap.
"Konten seperti itu sempat diberi label mis/disinformation oleh platform digital. Kami terbantu oleh banyak pihak, termasuk Mafindo," katanya.
Dia menegaskan pengalaman tersebut harus menjadi peringatan bahwa ancaman digital terhadap pemilu nyata dan terus berkembang.
"Kita harus memastikan penyelenggaraan pemilu modern dilindungi dengan regulasi yang memadai dan kesiapan yang kuat," tandasnya.



